Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tangkap

KPK OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BUPATI BOGOR ADE YASIN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. Hari ini, Rabu (27/4/2022), Tim Komisi Antirasuah menangkap sejumlah orang di wilayah Jawa Barat. Salah seorang pejabat daerah yang terjaring adalah Ade Yasin Bupati Bogor.  Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022. OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Sejumlah Uang Jakarta - Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK. "Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke...

Dit Tipideksus Tangkap Bos DNA Pro Daniel Abe di Bandara Soetta

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menangkap bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). "Kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Menurut Whisnu, yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta pada minggu malam lalu. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. "Kemarin minggu malam ya," ujar Whisnu. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.