Eggi Sudjana Cabut Gugatan Ijazah Jokowi Eggi Sudjana selaku kuasa hukum penggugat ijazah Presiden Joko Widodo mencabut gugatan tersebut. Adapun penggugat ijazah Jokowi ialah Bambang Tri Mulyono. Keputusan pencabutan gugatan itu disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Eggi, yakni Anwar Silalahi. "Mengacu pada ketentuan pasal 271 dan pasal 272 maka kami mencabut perkara No. 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakpus kelas 1A. Mohon pengadilan dapat mencoretnya dari nomor register perkara," kata Anwar dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022). "Dengan surat pencabutan ini, kami mohon izin untuk tidak hadir dalam panggilan sidang 31 Oktober 2022 mendatang. Mohon agar surat pencabutan ini dijadikan dasar penghentian proses persidangan," lanjut Anwar. Ia mengatakan Eggi dan tim memutuskan mencabut gugatan lantaran Bambang saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Bambang kini tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana ...
Breaking News, Politik, Internasional