Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label migor. terancam. 20 tahun

Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Terancam Hukuman Naksimal 20 Tahun Penjara.

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang baru saja menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Iya, pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor ya," kata Dirdik Jampidsus Supardi dikutip @Dampit TV dari detik, Selasa (19/4/2022). Jeratan 20 tahun bui ini tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor). Pasal itu berbunyi sebagai berikut: Pasal 2 ayat 1 Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000. Pasal 3 Setiap orang yang dengan tujuan me...