UANG THR HARAM DIGUNAKAN ORANG TUA ? Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq Beredar broadcast yang intinya orang tua tidak boleh alias haram menggunakan uang anak yang didapatkan dari salam tempel saat hari raya. Katanya uang anak ya milik si anak, orang lain termasuk orang tua tidak berhak untuk menggunakannya, benarkah ? Ada benarnya, namun kebanyakan tidak tepat atau minimal perlu diberi catatan. Sini kita bicara pakai ilmu, jangan pakai perasaan. Dalam fiqih, selain ada perintah orang tua untuk mengatur harta milik anak yang masih kecil, juga ada bahasan tentang hak orang tua menggunakan harta anaknya, baik yang masih kecil ataupun yang sudah besar. Secara umum, ini terbagi menjadi beberapa keadaan berikut ini : 1. Jika uang itu digunakan untuk kebutuhan dan kemaslahatan anak seperti kebutuhan makan, pakaian, belajar dan lainnya, ulama sepakat itu diperbolehkan meski tanpa izin anak. 2. Jika uang itu digunakan untuk kebutuhan primer keluarga yang termasuk dirasakan oleh anak, sepe...