Pengertian Kata Talak / Cerai Dalam Hukum Islam Seribu kali istri minta di cerai, sebelum suami bilang “Oke”, masih sah Suami-Istri. Tapi sekali saja, Suami keluar kata Cerai, walaupun maksudnya becandaan, maka jatuhlah Talaknya. Pengertian Talak (cerai): Mungkin kata “CERAI ” itu sudah terlalu sering kita dengar, meski kadang kita tidak tau apa sebenarnya arti talak itu. Pertama tama kita bahas soal perbedaan antara Talak dan Cerai. Cerai dan talak adalah artian yang sama. Talak adalah bahasa arab sedangkan cerai adalah bahasa indonesia. TALAK adalah: pelepasan akad Nikah dengan lafal talak atau yg semakna dengan itu. Talak dalam islam adalah halal tapi sangat di benci sama Allah. Nabi muhammad saw bersabda : Perbuatan halal tapi paling di benci Allah adalah talak (HR. Abu daud). MACAM MACAM TALAK 1. TALAK RAJ’IAH yaitu : talaq satu dan talaq dua di sebut talak raj’iah. Karena suami bisa rujuk kembali, dan masa iddah belom habis. 2. TALAK BA’IN yaitu : talak tiga, jika sua...
Breaking News, Politik, Internasional