Diam Diam Ternyata Google Juga Lagi Perang Sama Kominfo
Buat yg mau buka web tanpa sensor/blokir, tanpa vpn/proxy/ssh:
PC Chrome:
- Settings -> Privacy and Security -> Security
- atau buka URL chrome://settings/security
- dan centang "Use Secure DNS" -> pilih Cloudflare
- restart chrome-nya
.
PC Firefox:
- Tools -> Options -> cari/ketik "dns" -> Network Settings
- Centang: Enable HTTP over HTTPS -> pilih Cloudflare
.
Android Chrome :
Setting -> Privasi dan Keamanan -> Gunakan DNS Aman -> Pilih Penyedia lain -> CloudFlare/Google Public
.
README:
DNS-Over-Https (DOH) fungsinya utamanya bukan untuk membuka situs aneh2 😂 tapi melindungi privasi dan keamanan, mencegah serangan phising (web palsu), mencegah pencurian data, mempercepat internet dan bahaya lainnya.
Setelah saya selidiki ternyata cara kerja kominfo simple, kominfo akan memblokir situs situs website berdasarkan laporan. jika tidak ada laporan maka tidak akan di blokir
untuk mengecek daftar backlist internet positif ada di https://trustpositif.kominfo.go.id/
Dalam persaingan bisnis memang sangat ketat, semua website hancur terblokir. sudah jelas siapa pelakunya, tentu nya kompetitor yang kurang senang
tapi bagi kami dan temen teman kami yang sudah terjun di bidang internet tidak ada masalah. hanya saja menambah waktu kerja baru.
saya tidak pernah mengganggu kompetitor malah saya belajar dan mengcopy cara nya dia bekerja dan tentu nya itu boleh.
bersaing secara sehat aja.
CARA MUDAH BEBAS DARI BLOKIR KOMINFO.
-INSTAL ultrasuft
-BUKA APLIKASI
-GESER KE POSISI ON
-TUNGGI MUNCUL CONECTED
BEBAS KEMBALI
DOWNLOAD ULTRASUFT
https://play.google.com/store/apps/details?id=us.ultrasurf.mobile.ultrasurf
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama periode Januari–Maret 2022. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Aldison, mengatakan ratusan domain situs web tersebut tidak mengantongi izin dari instansi pemerintah terkait. Dengan begitu, pemerintah berhak melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut.
❗ Gunakan dengan bijak ❗
.
Terima kasih buat yang share, komen dan like 👍
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda🙏🏼