Share Yuk – Keluhan jutaan warga mengenai kerumitan pembayaran pajak kendaraan akhirnya mendapat perhatian serius. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, menyampaikan sebuah pernyataan yang membawa harapan baru. Ia bermimpi bahwa suatu hari nanti, proses pembayaran pajak di Indonesia bisa sesederhana membeli pulsa.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR pada 27 November, Irjen Agus mengungkapkan visinya yang jelas. "Saya bermimpi membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Jadi masyarakat tidak dibingungkan," ujarnya. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi publik yang selama ini merasa terjebak dalam birokrasi yang berbelit, khususnya terkait keharusan membawa "KTP Asli".
Untuk mewujudkan visi ini, Korlantas kini mempercepat optimalisasi layanan digital melalui aplikasi SIGNAL untuk pajak/Samsat dan SINAR untuk perpanjangan SIM. Tujuannya jelas, agar warga tidak perlu repot-repot mengunjungi kantor Samsat atau Satpas.
Selain itu, Irjen Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan penyederhanaan syarat administratif. "Syarat-syarat formilnya sudah kita rumuskan. Jadi tidak harus bawa BPKB, terutama pada saat 5 tahun boleh bawa BPKB," jelasnya. Ini merupakan sinyal positif bahwa birokrasi manual perlahan-lahan akan dipangkas, memberikan harapan kepada masyarakat untuk proses yang lebih efisien dan nyaman.

Posting Komentar