6 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Pemasok Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
AKP Edi Nurdin ditangkap karena diduga menjadi pemasok narkoba.
Berikut 6 fakta mengenai kasus tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa.
1. Tertangkap di salah satu apartemen di Karawang
Dilansir dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 07.00 WIB.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, Edi ditangkap terkait kasus narkoba.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Krisno kepada Kompas .com, Selasa (16/8/2022).
2. Operasi Anti Gedek
Sebelum Edi ditangkap, Bareskrim melakukan Operasi nti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.
3. Bareskrim ciduk 3 tersangka awal
Dilansir dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), penangkapan Edi berawal dari diciduknya tersangka atas nama JS, RH, dan Juki.
Ketiga orang ini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung pada akhir Juli 2022.
Disebutkan bahwa JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa).
Dari pengembangan tersebut, Edi kemudian ditangkap oleh tim Bareskrim.
4. Barang bukti yang ditemukan
Sementara itu, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari Edi.
Barang bukti itu, antara lain:
Satu ponsel Samsung A72 warna putih
Satu ponsel Samsung A52 warna hitam
Plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram
Plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
Plastik klip berisi sabu berat bruto 0,8 gram
Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
Satu unit timbangan digital
Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong
Uang tunai Rp 27 juta
5. Seluruh polisi di Polres Karawang dites urine
Dikutip dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), akibat dari tindakan kriminal AKP Edi, maka seluruh personel kepolisian di Polres Karawang wajib menjalani tes urine.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi mengatakan bahwa seluruh polisi menjalani tes urine pada Selasa (16/8/2022).
"Rutin untuk tes urine itu," kata Richie saat dihubungi, Selasa.
6. Prestasi AKP Edi
Dikutip dari Kompas .com, Rabu (17/8/2022), sebelum bertugas menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi pernah mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.
Keahliannya dalam menyamar sudah tidak diragukan lagi, karena dia pernah menyamar seorang diri masuk ke tempat hiburan malam.
Saat menjadi bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Edi berhasil mengelabui jaringan narkoba dan menangkap bandarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkob
AKP Edi Nurdin ditangkap karena diduga menjadi pemasok narkoba.
Berikut 6 fakta mengenai kasus tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa.
1. Tertangkap di salah satu apartemen di Karawang
Dilansir dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 07.00 WIB.
Dirtipidnarkoba
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Krisno kepada Kompas .com, Selasa (16/8/2022).
2. Operasi Anti Gedek
Sebelum Edi ditangkap, Bareskrim melakukan Operasi nti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba
Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba
3. Bareskrim ciduk 3 tersangka awal
Dilansir dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), penangkapan Edi berawal dari diciduknya tersangka atas nama JS, RH, dan Juki.
Ketiga orang ini terlibat dalam sindikat peredaran narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung pada akhir Juli 2022.
Disebutkan bahwa JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa).
Dari pengembangan tersebut, Edi kemudian ditangkap oleh tim Bareskrim.
4. Barang bukti yang ditemukan
Sementara itu, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dari Edi.
Barang bukti itu, antara lain:
Satu ponsel Samsung A72 warna putih
Satu ponsel Samsung A52 warna hitam
Plastik klip berisi sabu seberat bruto 94 gram
Plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram
Plastik klip berisi sabu berat bruto 0,8 gram
Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram
Satu unit timbangan digital
Seperangkat alat hisap sabu dan cangklong
Uang tunai Rp 27 juta
5. Seluruh polisi di Polres Karawang dites urine
Dikutip dari Kompas .com, Selasa (16/8/2022), akibat dari tindakan kriminal AKP Edi, maka seluruh personel kepolisian di Polres Karawang wajib menjalani tes urine.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi mengatakan bahwa seluruh polisi menjalani tes urine pada Selasa (16/8/2022).
"Rutin untuk tes urine itu," kata Richie saat dihubungi, Selasa.
6. Prestasi AKP Edi
Dikutip dari Kompas .com, Rabu (17/8/2022), sebelum bertugas menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi pernah mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.
Keahliannya dalam menyamar sudah tidak diragukan lagi, karena dia pernah menyamar seorang diri masuk ke tempat hiburan malam.
Saat menjadi bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Edi berhasil mengelabui jaringan narkoba dan menangkap bandarnya.
Share ya 🇮🇩

Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda🙏🏼