Inilah Langkah Hukum Melaporkan Mafia Tanah, Cukong, Penipu, Modus Tuan Tanah, Belantik, Grandong Dan Penguasa Tanah
Inilah Langkah Hukum Melaporkan Mafia Tanah, Cukong, Penipu, Modus Tuan Tanah, Belantik, Grandong Dan Penguasa Tanah
Langkah hukum cara melaporkan mafia tanah sekarang dapat dilakukan secara mudah, apabila Anda mempercayakan kepada pihak yang tepat. Seiring berjalannya waktu, kasus penipuan tanah semakin banyak terjadi di negara Indonesia.
Mafia tanah merupakan aksi penipuan dengan tujuan merampas tanah milik orang lain menjadi hak pelaku. Pada umumnya, mafia tanah memiliki kerjasama dengan lebih dari dua orang demi menipu korban.
Lebih dari ratusan kasus ditemui dalam setiap tahun, hal ini menjadi salah satu perbincangan menarik. Jangan sampai Anda mengalami masalah tersebut, sebab penipuan tanah akan membuat kerugian besar diterima.
Mengetahui apa itu mafia tanah, usahakan mengenali cara menyelesaikan kasus secara resmi di mata hukum. Sebab kalau tidak menerapkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, mafia tanah bebas begitu saja.
Inilah langkah menyelesaikan seorang mafia tanah secara tepat yang wajib diketahui setiap orang. Alangkah baiknya, simaklah penjelasan lengkap di bawah ini: mulai sekarang agar dapat memahami cara melaporkan pelaku mafia tanah.
Sebenarnya, untuk penyelesaian kasus mafia tanah dapat dilakukan sedikit rumit; namun, dapat diatasi dengan membutuhkan waktu. Sebagai langkah awal, usahakan Anda mengumpulkan seluruh berkas tanah, supaya dapat diajukan ke jenjang lebih lanjut, bahkan ke Pengadilan.
Cara menghindari mafia tanah terbaik adalah tidak mudah percaya kepada seorang tidak dikenal secara dekat. Sebab seorang mafia tanah, biasa mempercayakan korban sampai akhirnya mampu merampas hak orang lain.
Kumpulkan seluruh berkas penting untuk dijadikan bukti ketika laporan dibuat ke pihak yang berkepntingan, bahkan pihak hukum. Dengan mengumpulkan seluruh data, mulai dari atas nama sertifikat tanah berupa fotokopi, hingga berkas lain yang wajib ada.
Setelah itu, langkah hukum melaporkan mafia tanah: cobalah menggandeng pengacara untuk dijadikan juru bicara Anda. Pengacara dapat memberikan bantuan berupa membela pihak korban sampai mendapatkan keadilan dari rampasan mafia tanah.
Sebab mafia tanah tidak pernah menggubris seorang korban, tujuannya hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri. Adapun cara pemilihan pengacara yang dapat membantu Anda meraih hak tanah kembali tanpa mengalami sebuah kerugian.
Tips memilih pengacara pembela korban
Dikarenakan seorang korban masih dirugikan, otomatis Anda harus memilih pengacara terbaik sebagai pembela. Jangan khawatir, inilah cara memilih pengacara untuk membela korban mafia tanah secara tepat, agar berhasil mengembalikan hak tanah Anda.
1. Rekomendasi banyak orang
Kasus mafia tanah terus terjadi di Indonesia, ini membuat korban wajib memilih pengacara sebagai orang yang membela mencapai keadilan. Pastikan dalam memilih pengacara harus direkomendasika
Pasti Anda punya orang yang dipercaya, dengan begitu dapat menerima saran dalam memilih pengacara. Masalah hukum pasti akan diselesaikan melalui pengacara terbaik tanpa membuat Anda rugi sedikit pun nantinya.
2. Ahli
Langkah hukum melaporkan mafia tanah secara tepat adalah memilih pengacara yang sudah ahli di bidangnya. Dikarenakan masalah yang diselesaikan berada di bidang tanah, maka pengacara harus menguasai hal tersebut.
3. Pengalaman
Jangan lupa, pengalaman juga menjadi hal penting untuk diperhatikan korban mafia tanah ketika memilih pengacara. Pastikan pengalaman pengacara sudah terbukti banyak, sehingga dapat membantu kelancaran proses hukum.
_Laporkan ke pihak berwajib untuk diproses_
Setelah semua bekal disiapkan secara matang, korban selanjutnya harus melaporkan kasus ke pihak berwajib. Datanglah ke tempat kepolisian terdekat di wilayah Anda dengan membawa pengacara dan juga bukti berkas.
Dengan bukti-bukti yang ada, tentunya pihak kepolisian atau pihak berwajib akan memberikan tinjauan lebih lanjut. Tujuannya adalah proses hukum segera dilakukan supaya keberadaan pelaku dapat diketahui secara mudah dan secepatnya.
Melihat cara mafia tanah bermain sangat curang, otomatis mereka sudah paham ketika akan diproses melalui hukum. Jadi, Anda harus bekerjasama dengan pihak berwajib demi menemukan pelaku untuk diajak bertemu.
Setelah bertemu, kasus akan naik di persidangan supaya dapat mengetahui kebenaran sesuai fakta. Di sinilah tujuan pengacara diajak bekerjasama supaya memberikan pembelaan terhadap korban, supaya hak tanah Anda kembali diperoleh.
Jika terbukti korban dirugikan atas mafia tanah, maka pelaku dijerat hukuman sesuai KUHP Pasal 378, Pasal 263, dan Pasal 372. Sertifikat tanah Anda sangat mungkin akan kembali diperoleh, sehingga membuat pelaku dihukum penjara.
_Melaporkan ke Kementerian ATR/BPN_
Sebagai korban dari mafia tanah, Anda dapat melaporkan mafia tanah tersebut ke Kementerian ATR/
Dengan mengetahui proses dari awal sampai akhir, kini kasus penipuan tanah dapat diselesaikan melalui hukum. Segera lakukan langkah hukum melaporkan mafia tanah supaya pelaku terjerat hukuman sesuai aturan yang dilanggar.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman.
SUMBER :
lapor.go.id
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda🙏🏼