Perhatikan tata cara dulu umrah, yaitu:
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sa'i (berjalan bolak-balik dari shafa dan marwa)
4. Bercukur rambut gundul atau pendek (tahallul)
Sehingga umrah bisa dilakukan sehari saja dan tempat manasiknya HANYA di masjidil haram saja (jika lancar manasik haji bisa 1-3 jam saja)
Sedangkan Haji, 4 tata cara umrah tadi ditambah beberapa manasik, jadi totalnya:
1. Ihram
2. Tawaf (Ifadhah dan wada')
3. Sa'i
4. Bercukur rambut
(Tambahan)
5. Wukuf di Padang Arafah
6. Bermalam di Muzdalifah
7. Melempar Jumrah dan menetap di Mina
Jadi ada 4 tempat manasik haji yang dilalui oleh jamaah haji
1. Masjidil haram
2. Mina
3. Muzdalifah
4. Arafah
Catatan:
1. Ada urutan dalam pelaksanaan haji dari manasik ke manasik berikutnya
2. Ada rukun haji dan ada juga wajib haji, bedanya adalah rukun tidak boleh ditinggal sama sekali, jika ditinggalkan maka haji tidak sah (tidak bisa bayar dam), sedangkan wajib haji jika ditinggalkan maka harus membayar dam agar hajinya sah
3. Ada juga beberapa sunnah haji dan umrah
Poin utama dari haji adalah wukuf di padang Arafah, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa haji itu adalah Arafah, beliau bersabda,
“Haji adalah wukuf di ‘Arafah.” (Shahih Ibni Majah)
Mengapa poin utamanya adalah Arafah padahal masih ada rukun yang lainnya?
Karena:
[1] Wukuf Arafah dibatasi oleh waktu yaitu ba'da dzuhur 9 Dzulhijjah sampai terbenam matahari, Jika terlewat waktu ini maka hajinya tidak sah
Rukun lainnya masih bisa bisa berlapang-lapan
[2] Arafah memiliki keutamaan di mana doa yang mustajab adalah doanya orang yang wukuf di padang Arafah
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585,hasan)
Apa hukum umrah?
Para ulama sepakat bahwa ibadah umrah adalah ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya.
Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat hukumnya sunnah.
Pendapat yang rajih, umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Sempurnakan haji dan umrah untuk Allah semata” (QS. Al Baqarah: 196).
Dalam ayat ini, umrah digandengkan dengan haji yang hukumnya wajib. Demikian juga didahului dengan fi’il amr (kata perintah). Demikian juga dalam hadits dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.
“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Bagi mereka ada jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2345).
Di sini juga umrah digandengkan dengan haji. Ini semua menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Wallahu a’lam.
Maka bagi kaum Muslimin yang belum mampu berhaji namun mampu berumrah, hendaknya tidak menunda-nunda untuk berangkat umrah. Adapun yang mampu berhaji, dapat sekaligus menjalankan haji dan umrah dalam sekali perjalanan.
Walhamdulillah,
Namun bagi yang berumrah, jangan lupa untuk menyiapkan modal ilmu. Jangan sampai beribadah tanpa ilmu. Apalagi ibadah umrah yang mengorbankan harta, waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Jangan sampai sia-sia karena tidak didasari oleh ilmu.
Ada buku saku yang ringkas namun padat isinya. Ditulis oleh dua ulama sepuh dari Indonesia, yaitu Al Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas dan Al Ustadz Mubarak Bamualim.
Beliai berdua menyajikan panduan tata cara umrah dan haji dalam buku ini secara ringkas, mudah dipahami dan penuh dengan dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah.
PENGERTIAN, SYARAT, HUKUM, NIAT BADAL HAJI
Menunaikan ibadah Haji menjadi keinginan setiap umat Islam. Karena haji merupakan bagian daru rukun Islam, sehingga melaksanakannya
Haji sebenarnya bukan ibadah yang diwajibkan bagi semua umat Islam. Tapi diwajibkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik.
Sudah bukan rahasia lagi kalau waktu tunggu keberangkatan haji bisa mencapai puluhan tahun lamanya. Bahkan banyak orang yang sudah mendaftarkan diri tapi batal berangkat karena dikemudian hari mengalami sakit parah atau bahkan meninggal dunia.
Sebenarnya seseorang yang memang tidak mampu secara fisik tapi ingin melaksankan ibadah Haji bisa menggunakan solusi badal haji. Badal Haji adalah ibadah Haji yang dilakukan seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal atau tidak mampu berangkat karena kondisi fisik.
Hukum badal haji ada dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra,
"Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, "Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?
Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi," (H.R. Bukhari & Nasa’i).
Badal Haji bisa dilakukan dengan syarat sebagai berikut :
1. Orang yang digantikan hajinya merupakan orang yang mampu secara finansial. Tapi tidak mampu berangkat haji karena sakit atau sudah meninggal dunia.
2. Orang yang menggantikan haji seseorang haruslah orang yang sudah haji sebelumnya.
3. Orang yang menggantikan haji haruslah laki-laki atau wanita muslim.
4. Tidak boleh seseorang membadalkan haji dua orang atau lebih dalam sekali haji.
5. Tidak boleh bagi seorang pun membadalkan haji dengan maksud untuk cari harta.
Seharusnya tujuannya membadalkan haji adalah untuk melakukan ibadah haji dan sampai ke tempat-tempat suci serta berbuat baik kepada saudaranya dengan melakukan badal haji untuknya.
Badal Haji sebaiknya dilakukan oleh anak atau kerabat orang yang tidak bisa berangkat haji.
Pelaksanaan badal haji tidak jauh berbeda dengan Haji pada umumnya. Namun ada perbedaan pada saat membaca niat. Adapun niat Badal Haji adalah sebagai berikut :
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ
“Nawaytul hajja wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā ‘an fulān (sebut nama jamaah haji yang dibadalkan),”
Artinya : “Aku menyengaja ibadah haji dan aku ihram haji karena Allah ta‘ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).”
Itulah penjelasan singkat mengenai pengertian, hukum, syarat dan niat badal haji.*
1.Jabal Uhud
Terletak di kota Madinah, Jabal Uhud sudah menjadi tujuan wajib bagi yang ingin melaksanakan ibadah Umrah atau Haji. Jabal Uhud juga dikenal sebagai bukit terpanjang yang membentang sepanjang 6 kilometer
Jabal Uhud sendiri memiliki arti sebagai bukit yang menyendiri. Mayoritas gunung di Madinah memang menyambung, berbeda dengan Jabal Uhud. Di Gunung ini juga dapat merasakan kenangan Perang Uhud serta perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Saat perang Uhud tahun 625 silam, sebanyak 70 orang syuhada gugur dalam peperangan. Ini menjadikan Jabal Uhud tempat pemakaman para pejuang perang tersebut
2.Jabal Nur
Berjarak 7 kilometer dari Masjidil Haram, Jabal Nur merupakan salah satu destinasi Gunung yang wajib dikunjungi saat pergi beribadah Umroh atau Haji. Di kawasan inilah terdapat pula Gua Hira, saksi bisu turunnya wahyu ke pada Nabi Muhammad SAW.
Jabal Nur memiliki ketinggian 642 mdpl, di mana juga menjadi titik awal Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi nabi dan rasul yang terakhir. Sedangkan Gua Hira merupakan gua yang digunakan Nabi Muhammad untuk menyendiri dan menenangkan pikirannya, disusul dengan kehadiran malaikat Jibril yang memberikan wahyu.
Yang harus dicoba saat berkunjung ke kawasan Jabal Nur adalah mendaki hingga puncak gunung. Dengan waktu tempuh kurang lebih satu jam, kita akan mendapatkan pemandangan yang indah dari kota Makkah secara keseluruhan. Pemandangan paling bagusnya saat menjelang Maghrib. Subhanallah!
3. Jabal Rahmah
Di sinilah bukit di mana menjadi tempat pertama Adam dan Hawa bertemu dan diturunkan oleh Tuhan ke muka bumi.
Bukit yang terletak di tepi Padang Arafah, sebelah timur dari kota Makkah ini memiliki tinggi hanya sekitar 70 meter, Jabal Rahmah merupakan salah satu bukit atau gunung yang mudah untuk dicapai yg hanya memerlukan waktu 15 menit saja untuk mencapai puncaknya.
4. Jabal Tsur
Adalah gunung setinggi 458 meter yang berada di sebelah selatan Kota Makkah. Gua Tsur terletak di puncak Gunung Tsur. Di gua itulah Rasulullah SAW bersama Abu Bakar Shiddieq bersembunyi selama tiga hari dari kejaran kaum kafir Quraisy ketika hijrah ke Madinah Al-Munawwarah.
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungan Anda🙏🏼